1. Home >
  2. Bisnis & Keuangan >
  3. Lain-lain - Bisnis & Keuangan >
  4. Pertanyaan Terselesaikan
mantugaul mantugau...
Anggota sejak:
05 Mei 2007
Total poin:
1109 (Tingkat 3)

Pertanyaan Terselesaikan

Lihat lainnya »

Tolong dijelaskan maksudnya "Kalah Kliring" (istilah perbankan)?

Dan mengapa Kalah Kliring itu berkonotasi negatif?

Dalam bahasa sederhana dan mudah dimengerti karena saya blm mengerti. TQ!
  • 2 tahun lalu
Helix by Helix
Anggota sejak:
26 Juli 2006
Total poin:
562 (Tingkat 2)

Jawaban Terbaik - Dipilih oleh Suara Terbanyak

Bank kalah kliring adalah suatu terminologi umum yang dikenal oleh masyarakat untuk menggambarkan adanya suatu bank yang perhitungan kliringnya mengalami defisit
akibat kewajibannya dalam kliring lebih besar dibandingkan dengan tagihannya dalam kliring.

Apabila ditilik dari segi peraturan kliring, tidak terdapat ketentuan Bank Indonesia yang melarang suatu bank mengalami kalah kliring. Meskipun demikian, Bank Indonesia selalu menghimbau agar bank dapat melakukan cash flow management secara baik serta selalu memelihara saldo giro yang cukup untuk mengantisipasi kemungkinan kalah kliring dimaksud.

Hal tersebut disebabkan karena secara umum Bank hanya dapat menghitung transaksi kliring keluar yang diproses oleh banknya, sementara bank yang bersangkutan tidak dapat mengetahui besarnya transaksi kliring masuk yang ditujukan oleh bank lain kepada banknya. Hal-hal tersebut menjadikan likuiditas bank menjadi sangat rigid khususnya terdapat penarikan nasabah yang bersifat tidak rutin dan dilakukan secara massal (rush).

Mau lebih lengkap buka aja link2 di bawah:

materi referensi:

  • 2 tahun lalu
40% 2 Suara

Saat ini tidak ada komentar untuk pertanyaan ini.

Jawaban Lain (4)

  • Hening by Hening
    Anggota sejak:
    11 Oktober 2007
    Total poin:
    7090 (Tingkat 5)
    saya coba bantu yach

    kalah kliring tuh ... nasabah suatu bank mencairkan cek/bilyet tetapi bank tersebut tidak dapat memenuhinya karena kurangnya saldo pada bank indonesia

    jika hal ini terjadi terus menerus menyebabkan tidak likuidnya bank tersebut sehingga bank tersebut terancam dilikuidasi

    semoga membantu
    • 2 tahun lalu
    0% 0 Suara
  • Henky H by Henky H
    Anggota sejak:
    02 Oktober 2007
    Total poin:
    362 (Tingkat 2)
    Menurut saya kalah kliring maksudnya bank tersebut tidak dapat memenuhi likuiditasnya artinya jumlah cek atau giro yang beredar jumlahnya lebih besar dari pada uang bank yg disimpan di BI
    • 2 tahun lalu
    20% 1 Suara
  • nara swara by nara swara
    Anggota sejak:
    01 September 2007
    Total poin:
    5261 (Tingkat 5)
    Kliring adalah pertukaran warkat ( bisa berupa cek,giro/bilyet, nota debet/kredit, dll ), atau data keuangan elektronik antar peserta (bank) kliring,baik atas nama nasabah peserta yg perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

    Kalah kliring : artinya bank tsb mendapat banyak kewajiban pembayaran ke sejumlah peserta (bank) kliring lainnya yg tak sebanding dg hak (tagihan) pembayaran pd satu hari kerja kliring.
    • 2 tahun lalu
    20% 1 Suara
  • sakul by sakul
    Anggota sejak:
    24 Oktober 2007
    Total poin:
    3095 (Tingkat 4)
    Definisi kalah kliring:
    Suatu kondisi dimana suatu bank memiliki hak tagih lebih kecil daripada hak bayarnya menurut dokumen yang dimasukan.
    atau dengan bahasa sederhananya, suatu kondisi di mana surat2 berharga yang diterima bank tersebut belum jatuh tempo untuk ditagih, namun bank harus membayarkan dana yang sudah jatuh tempo (dalam hal ini bukan terbatas hanya pada rekening nasabah, tetapi juga kewajiban bank tesebut kepada pemerintah/BI, bank lainnya/kreditur atau pihak ketiga/investor)

    Penyebabnya:
    cash flow bank yang kurang baik.

    Penanggulangannya:
    1. Menutup kekalahan dengan menyuntikan dana bank itu sendiri. biasanya bank menyetorkan giro wajib minimun yang disimpan di BI. Giro ini bisa dipakai bila bank mengalami kalah kliring. Umumnya bank menyetorkan giro wajib lebih besar dari ketentuan umumnya yaitu 5% ke BI sebagai prepare untuk menghadapi kondisi negatif
    2. Menutup kekurangan dengan mencari pinjaman di PUAB (Pasar Uang Antar Bank) biasanya bank mencari pinjaman dari JIBOR (Jakarta Inter Bank Over Rate) ada sekitar 21 bank yang ditetapkan BI sebagai bank yg bonafide dengan suku bunga yang mengikuti harga pasar. Di luar JIBOR suku bunga relatif tinggi.
    3. Jika hal 1 & 2 tdak berhasil diperoleh, maka bank semestinya mengajukan permohonan untuk menerima fasilitas dari Bank Indonesia (Fasdis I dan Fasdis II)
    Fasdis I = fasilitas diskonto jangka pendek
    Fasdis II = Fasilitas diskonto BI jangka panjang.
    Ini cara terakhir yang ditempuh, karena cara ke-3 bisa berakibat bank tkehilangan kepercayaan dari masyarakat dan para krediturnya. tentu saja ini merupakan kesempatan kompetitor untuk menjatuhkan bank tsb.

    kalah krilring sering dikonotasikan negatif. Padahal bank manapun mungkin saja mengalami kondisi seperti ini. Bahkan bank besar & bonafide pun sering mengalami kondisi kalah kliring. Ini merupakan hal biasa di dunia perbankan. semua tergantung kepiawaian bank mengatur cash flownya kembali ke posisi positif.

    Itu-lah yang Sakul bisa bagikan tentang Kalah Kliring.

    materi referensi:

    Sakul referension & www.pacific.net
    • 2 tahun lalu
    20% 1 Suara

Answers Internasional

Yahoo! tidak mengevaluasi atau menjamin keakuratan segala konten Yahoo! Answers. Klik di sini untuk Sanggahan lengkap.