sangatlah mungkin jika HUKUM ALLAH diterapkan di Indonesia,dan sistem pemerintahannya dirubah dari demokrasi menjadi musyawarah, karena demokrasi itu sistem buatan manusia yang jahil,kufur, sedangkan musyawarah itu sistem yang dibuat oleh Allah, demokrasi itu memiliki arti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, seandainya rakyat meminta sesuatu yang haram supaya diperbolehkan, tentu ini harus dilaksanakan, karena kekuasaan ada ditangan rakyat, apa jadinya kalau begini, misalnya pornografi,yang sudah jelas2 haram,kemudian diperbolehkan dinegara kita ini, tentu negara kita akan hancur, tetapi jika diterapkan HUKUM ALLAH yang sudah jelas,mana yang haram,mana yang halal, maka para pemimpinnya pun akan merasa takutdan akan menjalaninya dengan penuh tanggung jawab, bertanggung jawab kepada rakyat dan bertanggung jawab kepada ALLAH,"tiap-tiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya"....
Laporkan Hal Ini