Lewati untuk mencari.
  1. Awal >
  2. Semua Kategori >
  3. Pendidikan & Referensi >
  4. Pendidikan Dasar dan Menengah >
  5. Pertanyaan Terselesaikan
Egie Egie
Anggota sejak:
10 April 2009
Total poin:
90 (Tingkat 1)

Pertanyaan Terselesaikan

Lihat lainnya »

Apakah tugas dan wewenang DPR, MPR, KY, DPD, MK, MA, BPK ?

tolong banget ya dijawab pertanyaannya.
tapi tugas dan wewenangnya dipisah..
? by ?
Anggota sejak:
24 Maret 2009
Total poin:
504 (Tingkat 2)

Jawaban Terbaik - Dipilih oleh Suara Terbanyak

Wewenag Lembaga Negara
Wewenang MPR
- Megubah dan menetapkan UUD sedagai mana tercantum dalam UUD 1945 pasal 3 ayat 1
- Melantik presiden dan wakil presiden
- Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatan nya

Wewenang DPR
- Membuat perjanjian dengan luar negri yang menyatakan perdamaian atau perang
- Mengajukan RUU yang disebut usul inisyatif
- DPR yang mernagkap anggota MPR berwewenang mengawasi presiden dalam melaksanakan haluan Negara, apa bila presiden dianggap tidak melaksanakan haluan Negara

Wewenang DPD
- Mengajukan rancangan undang undang yang berkaitan dengan otonomi daerah kepada DPR
- Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang undang tersebut

Wewenang MA
- Mengadili suatu perkara tingkat kasasi
- Menguji peraturan perundang undangan di bawah UU terhadap UU
- Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang undang tersebut

Wewenang MA
- Mengadili suatu perkara tingkat kasasi
- Menguji peraturan perundang undangn di bawah UU terhadap UU

Wewenang MK
- Mengadili pada tingkat pertama terakhir dan putusan nya bersifat final untuk menguji UU terhadap UU
- Memutus sengketa kewenagan lembaga Negara yang kewenangan nya diberikan oleh UUD

Wewenang KY
- Memutuskan pengangkatan hakim agung
- Mempunyai wewenang lain dalam rangkan menegakkan kehormatan,keluhuran,martabat serta perilaku hukum

Wewenang BPK
- Meminta keterangan yang wajib diberikan oleh setiap orang, badan pemerintah atau badan swasta sepanjang tidak bertentangan terhadap undang undang


tugas lembaga lembaga Negara
Tugas MPR
- Mengubah dan menetapkan UUD
- Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan MK untuk memberhentikan p-residen dan wakilnya dalam masa jabatanya dan wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan alasannya didalam siding
- Melantik presiden dan wakil presiden dalam sidang paripurna MPR


Tugas BPK
- Memeriksa tanggung jawab keuangan Negara apakah telah digunakan sesuai yang telah disetujui DPR
- Memberitahukan kepada DPR hasil hasil pemeriksaan nya


Tugas MA
- Mengawasi dan memimpin jalannya perelihan pemerintahan pada seluruh tingkat pengadilan
- Menguji secara meteril perundang undangan dibawah UU

Tugas KY
- Mengusulkan calon hakim agung kepada DPR untuk mendapat kan persetujuan dan selanjut nya ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden


Hak Dan Kewajiban Lembaga Negara
Hak MPR
- Mengajukan usul perubahan pasal pasal UUD
- Memilih dan dipilih
- Menetapkan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan

Kewajiban MPR
- Mengamalkan pancasila
- Menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan nasional

Hak DPR
- Hak inisyatif
- Hak amandemen
- Hak budget
- Hak bertanya
- Hak interplasi
- Hak angket
- Hak petisi


Kewajiban DPR
- Mempertahamkan,mengamankan dan mengamalkan UUD 1945 dan pancasila
- Bersamasama pihak exsekutif menyusun menyusun anggaran pendapatan dan belanja Negara
- Memperhatikan sepenuh nya aspirasi masyarakat dan memajukan tingkat kehidupan rakyat

materi referensi:

WP
100% 1 Suara
  • 1 orang menilai ini bagus

Saat ini tidak ada komentar untuk pertanyaan ini.

Jawaban Lain (0)

Tidak ada jawaban lainnya.

Answers Internasional

Yahoo! tidak mengevaluasi atau menjamin keakuratan segala konten Yahoo! Answers. Klik di sini untuk Sanggahan lengkap.