Lewati untuk mencari.
  1. Awal >
  2. Semua Kategori >
  3. Mobil & Transportasi >
  4. Jual Beli >
  5. Pertanyaan Terselesaikan
Mahesa Mahesa
Anggota sejak:
03 Desember 2009
Total poin:
100 (Tingkat 1)

Pertanyaan Terselesaikan

Lihat lainnya »

Bagaimana cara oper kredit mobil ya?

karena sekarang saya kesulitan membayarnya
Bagas by Bagas
Anggota sejak:
02 Oktober 2009
Total poin:
287,618 (Tingkat 7)

Jawaban Terbaik - Dipilih oleh Suara Terbanyak

Mudah saja , anda jual mobil tsb., sebagian dari hasil penjualan tsb. untuk melunasi hutang kepada pihak leasing, pembeli diajak ketempat dimana anda mengkreditkan mobil tsb. dalam hitungan jam BPKB bisa keluar ( bila dilunasi ).

Atau bisa juga bila pembeli mobil anda mau meneruskan angsuran kendaraan anda, bisa diurus ditempat anda mengkreditkan mobil tsb. sehingga beban hutang berikutnya pindah dari tangan anda ke tangan pembeli yg baru, nanti akan diuruskan oleh pihak leasing /lembaga kredit tsb. Tetapi bila anda ragu terhadap lembaga kredit tsb. ya caranya seperti yg saya sebutkan di paling atas.

materi referensi:

yrs//
50% 2 Suara

Saat ini tidak ada komentar untuk pertanyaan ini.

Jawaban Lain (3)

  • Fatih M by Fatih M
    Anggota sejak:
    14 Juni 2009
    Total poin:
    237 (Tingkat 1)
    Pasang iklan di koran aja bos.. Tapi kembali dp jgn kegedean.. Yah.. Pasti rugilah... Tapi itung2 sewa pakai..

    materi referensi:

    Pengalaman
    0% 0 Suara
  • SLAMET by SLAMET
    Anggota sejak:
    13 Juli 2009
    Total poin:
    1,587 (Tingkat 3)
    Hi...
    Ada 2 kemungkinan bro..
    1. mobil tsb kita jual kontan
    2. mobil tsb kita over hand (pindah tangan) ke pihak III

    Kalau mobil masih kredit maka hurus melibatkan pihak leasing bro, caranya
    1. jika pilih cara pertama diatas, maka hasil penjualan harus digunakan untuk membayar lunah ke pihak leasing, sisanya buat kita. Untuk kasus ini berapa nilai yang harus dibayarkan ke leasing biasanya sudah tercancum dengan jelas pada saat transaksi kredit pertama kali (lihar perjanjian)
    2. untuk pilihan kedua diatas, ajak saja pihak III datang kekantor leasing, katakan bahwa penanggung jawab selanjutnya adalaha pihak III, jadi kalau ada tunggakan sudah bukan urusan kita lagi.
    25% 1 Suara
  • metal by metal
    Anggota sejak:
    24 Juni 2009
    Total poin:
    4,719 (Tingkat 4)
    ikut semua jawaban di atas
    0% 0 Suara

Answers Internasional

Yahoo! tidak mengevaluasi atau menjamin keakuratan segala konten Yahoo! Answers. Klik di sini untuk Sanggahan lengkap.