Kalau anda tahu No. SPPT PBB nya,
sangat mudah, bisa :
1. Cek langsung ke kantor pajak.
2. Coba saja cek via ATM BCA, masukkan menu pembayaran,
bayar pajak, nomer SPPT PBB, isi tahun, nah akan keluar
jumlah tagihan PBB nya.
Saat ini tidak ada komentar untuk pertanyaan ini.
* Anda harus sign in ke Yahoo! Answers untuk memberikan komentar. Sign in or Daftar.
Yahoo! tidak mengevaluasi atau menjamin keakuratan segala konten Yahoo! Answers. Klik di sini untuk Sanggahan lengkap.
Hak Cipta © 2013 Yahoo! Asia Pacific Pte Ltd. (Co. Reg. No. 199700735D). Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.